Mengantisipasi adanya senpi yang dipegang tersangka, polisi pun perlahan-lahan meringsek dan masuk kedalam rumah melakukan penyergapan.
Ketiga kaget saat polisi datang. Tersangka Zul sempat melarikan diri. Namun polisi sigap berhasil meringkusnya kembali.
"Kemudian dilakukan penggeledahan badan disaksikan tokoh masyarakat setempat. Barang bukti ditemukan dalam tas ransel," papar Kapolres.
Polisi melakukan pengembangan terkait pemasok barang ilegal dan keberadaan senpi.
Dari tersangka Zul disebutkan senpi sudah dipegang oleh rekannya bernama Eko. Namun saat penggerebekan Eko tidak berada di lokasi.
"Sedangkan ganja dan sabu-sabu dijemput tersangka Zul dari Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," pungkas Kapolres. (*)