News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencanakan Pembunuhan Siahaan, Razi dan Anas Terancam Hukuman Mati

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gokmatua Siahaan, warga Jalan Setia Budi, Kompleks Raysa Minimalis, Tanjung Sari Medan, ditemukan mengenaskan di dalam mobilnya yang terperosok ke dalam parit perkebunan sawit di Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Kamis (16/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fahrul Razi (29) warga Dusun Munasah, Desa Cinta Raja, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Anas Ruddin (20) warga Gang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang terancam hukuman mati ataupun 15 tahun penjara.

Sebab, keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Gokmatua Siahaan (28) warga Jl Setia Budi, Tanjung Sari, Medan itu.

"Dalam kasus ini, kedua tersangka kami kenakan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus Sobarna Praja, Selasa (21/6/2016).

Menurut Agus, adanya dugaan pembunuhan ini telah direncanakan dapat dibuktikan dari alat-alat yang digunakan kedua pelaku sebelum membunuh korban. Selain itu, sambung Agus, kedua tersangka telah mengakui jika pembunuhan ini direncanakan.

"Sebelum menghabisi korban di dalam mobil (Suzuki Ertiga BK 1898 UR), para pelaku telah menyiapkan tali sling untuk menjerat leher korban. Selain itu, pelaku juga membawa pisau untuk menikam korban hingga tewas," katanya.

Terkait kasus ini, sebelumnya jenazah korban dibuang kedua tersangka di Dusun I Alur Gading, Desa Perkebunan Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat pada Kamis (16/6/2016) lalu. Saat ditemukan, kondisinya cukup mengenaskan.

Leher korban robek karena ditikam, sementara jari tangan kanannya nyaris putus. Selain itu, terdapat luka memar di tubuh korban karena diduga dihantami benda tumpul.(ray)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini