News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopar Siburian Beberkan Tujuh Tersangka Kasus Suap kepada Penyidik KPK

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopar Siburian, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Selasa (21/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sopar Siburian, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, mengaku ditanya penyidik KPK perihal profil tujuh tersangka kasus suap APBD Sumut.

"Saya ditanya, apakah kenal dengan tujuh tersangka. Saya jawab, mereka semua sahabat saya. Jadi, saya kenal dengan ketujuhnya," ungkap Sopar di Mako Brimob, Medan, Selasa (21/6/2016).

Tujuh tersangka yakni M Affan dan Budiman P Nadapdap (PDI Perjuangan), Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN) dan Bustami HS (PPP).

"Banyak hal yang ditanya. Kalau saya, ada sekitar 12 pertanyaan tadi. Pertanyaannya sama seperti yang lalu," ungkap Sopar kepada wartawan di Mako Brimob, Medan, Selasa (21/6/2016).

Satu dari sekian banyak pertanyaan adalah menyangkut pengesahan APBD Sumut. Dalam hal ini, penyidik meminta Sopar menerangkan proses pengesahan APBD di DPRD Sumut.

"Ya, apa yang ditanya saya jelaskan saja. Mulai dari jam sembilan tadi saya diperiksa sampai sekarang ini," sambung politikus Partai Demokrat itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini