Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Selain meringkus tiga orang pelaku begal motor, Polsek Bukit Raya juga mengamankan dua orang lelaki, Syafrizal dan Firdaus yang disebut sebagai penadah.
Kedua penadah yang diamankan polisi diketahui oknum Satpol PP Provinsi Riau, masing-masing pegawai tetap dan honorer.
Keduanya mendapatkan sepeda motor dari tersangka seharga Rp 2 sampai 2,5 juta per unitnya.
Sepeda motor yang dipesan biasanya jenis matic.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar menyebutkan, sepeda motor awalnya dijual kepada tersangka Firdaus yang dijual kepada Syafrizal.
"Dari Syafrizal sepeda motor dijual kembali. Saat ini orangnya masih DPO," terang Kapolsek.
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus tiga orang pelaku spesialis begal motor dengan modus mengaku polisi.
Dari ketiganya polisi menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merk.