TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi kembali mengamankan dua truk tronton pengangkut kayu yang diduga tak memiliki dokumen atau ilegal dari Sumatera Utara.
Kedua truk masing-masing bernomor polisi BK 9557 TM dan BK 9774 TM.
Berdasarkan informasi, dua truk tersebut melintas dari kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi dan beriringan memasuki Kota Jambi.
Truk kemudian diamankan anggota Polsek Jambi Selatan, Sabtu (25/6/2016) sekira pukul 03.00 Wib.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan kedua truk kayu tersebut.
"Iya memang benar, memang ada anggota Polsekta Jambi Selatan mengamankan dua unit mobil Fuso pada Sabtu subuh," ujarnya ketika dikonfirmasi kemarin.
Kini dua mobil tersebut dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak polresta jambi pada kamis dinihari kemarin juga mengamankan tujuh truk bermuatan kayu diduga ilegal.
Diduga kayu tersebut berasal dari kabupaten banyuasin, Sumatra Selatan.
14 orang diamankan, tujuh diantaranya merupakan aopir truk. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyeledikikan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Reporter: Dedi Nurdin