News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Residivis Kasus Cabul Ditangkap Saat Menjambret

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jambret

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama masyarakat menangkap tersangka jambret di Jalan HR Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Polisi menangkap tersangka bernama M Rohim (23) usai menjambret tas korban Rani.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Rohim beraksi bersama satu rekannya.

“Satu tersangka lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar dia, Minggu (26/6/2016).

Rohim ini ternyata seorang residivis. Dery mengatakan, Rohim pernah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Lampung Selatan. Rohim dihukum karena terlibat kasus pencabulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini