TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Setiawan (19) tega mencabuli pujaan hatinya yang masih di bawah umur, sebut saja Melati (13) yang masih berstatus pelajar SMP.
Pelaku sudah sejak awal Mei lalu melakukan aksi cabulnya meski awalnya korban menolak, tapi pelaku terus membujuk rayu.
Akibat perbuatannya itu, pemuda warga Umbulmartani, Ngemplak, Sleman saat ini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Sudargo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Tasgin, Selasa (28/6/2016) mengungkapkan kasus pencabulan anak di bawah umur itu bermula saat, Rabu (22/6/2016) sekitar pukul 01.00 dini hari, ayah korban terbangun dari tidurnya.
Ayah korban selanjutnya melakukan pengecekan ke kamar korban.
Saat itu ia terkaget karena korban tidak berada di kamar dan jendela dalam posisi terbuka.
Medapati hal itu, ia lantas membangunkan ibunda korban.
Mereka kemudian bersama-sama melakukan pencarian terhadap korban di sekitar kampung, namun tidak membuahkan hasil.
Ibunda korban yang merasa terpukul kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 02.00, sedangkan ayah korban tetap melakukan pencarian.
Setengah jam berselang, tiba-tiba korban pulang ke rumah dan bertemu dengan ibundanya.
Mendengar kabar anaknya pulang, ayah korban langsung menuju rumah.
"Ayah korban kemudian menanyakan, korban dari mana saja. Tapi korban hanya diam saja," ungkapnya.
Keesokan harinya, Kamis (23/6/2016) siang, ayah korban kembali bertanya ke korban.
Ia menanyakan perihal kepergian korban pada dini hari itu.