Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam hitungan jam setelah membuat laporan polisi, para pelaku pencurian yang mencuri Balu Murugan Shanmugavadivel (66) WNA Asal India langsung diciduk Anggota Satreksrim Polresta Barelang di tiga tempat, di antaranya Hotel Wisata Pelita, Kost-kostan Green Land dan di kawasan Ruli Bebek Bali.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di kota Batam.
Mirisnya, empat pelaku yang ditangkap tersebut satu di antaranya merupakan perempuan yang masih di bawah umur.
"Kita menangkap pelaku di tiga tempat diwaktu yang bersamaan. Usai beraksi mereka memang menyebar," sebut Memo, Kamis (30/6/2016) malam.
Mereka yang diamankan adalah RD (18) yang bertugas sebagai pengemudi mobil, AIL (17) sebagai penumpang Mobil, sementara AP (19) dan JI (36) merupakan Eksekutor.
"Dari empat pelaku, yang berinisial AIL itu merupakan perempuan. Dia masih dibawah umur," terang Memo.
Menurut Memo, pengungkapan kasus ini terkuak setelah polisi mengetahui salah satu dari mereka merupakan pemain lama yang selama ini sudah menjadi TO pihak kepolisian.
"Informasi mengatakan kalau pelaku RD tengah berada di Hotel Wisata. Kita kejar disana ternyata benar," terang Memo.
Saat diamankan, RD mencoba melawan anggota, akhirnya timah panaspun menembus kaki kirinya. "Dia mencoba melawan saat kita amankan," terangnya lagi.
Setelah mendapatkan RD, polisi kembali melakukan pengembangan. Dikawasan Kost-kostan Green Land di amankan polisi kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AD.
Sama halnya dengan RD, pelaku AD juga ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.
Tidak sampai disitu saja, polisi kembali melakukan pengembangan, kali ini JK dan AIL ditangkap disebuah Ruli Bebek Bali.
"Tiga pelaku kita tembak karena mencoba melarikan diri. Dan satu lagi hanya kita amankan saja. Dia tidak melawan saat ditangkap," tutupnya. (Koe)