"Saat dikantor itulah terjadi kejanggalan, dan kita berhasil mengungkap jika pelaku ini melakukan pengelapan atas truk dengan nopol BG 8374 UW yang mereka bawa," kata Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda M Uzir.
Setelah berkoordinasi dengan Polres setempat, M Uzir mengatakan, ternyata benar ada laporan di Pagaralam bahwa ada laporan penggelapan.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Polres Pagaralam, dan para tersangka ini akan kita serahkan ke Polres Pagaralam," ujarnya.(Welly Hadinata)
Baca tanpa iklan