TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Pengungkapan jaringan sabu dalam jumlah besar ke Kalimantan Timur melalui perbatasan Sangatta-Bengalon jadi perhatian Polres Kutai Timur.
Saat razia di pos perbatasan Kutim, Sabtu (2/7/2016) dini hari, anggota Polres Kutim mengamankan mobil Toyota Inova hitam yang membawa sabu sebanyak 14 bal diperkirakan 15 kilogram.
Tim Reskrim dan Satnarkoba Polres Kutim tengah mendalami penemuan tersebut. Polisi sudah menahan dua orang di dalam mobil berikut barang bukti 15 kilogram sabu.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko saat ditemui awak media di Polres Kutim mengatakan saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut.
"Semua masih kita kembangkan. Anggota masih di lapangan. Kasatreskoba sedang melakukan pengembangan sampai ke tengah laut di Tarakan. Diduga transaksi narkoba (sabu) berlangsung di tengah laut," ujar Rino, Senin (4/7/2016).
Tim Reskoba, menurut Rino, tengah menelusuri alur jaringan narkoba internasional. Menurut Su, warga Sulawesi sopir Kijang Inova hitam, sabu 15 kilogram ia dapat dari seseorang yang ditemui di tengah laut dekat Tarakan. Sabu tersebut rencananya dibawa ke Samarinda.
"Ada dua jalur, lewat laut dan darat. Mereka transaksi di tengah laut menggunakan speedboat di Tarakan. Sekarang speedboatnya sudah kita tahan. Dari situ baru dibawa menggunakan jalur darat sampai ketangkap tim razia di pos pelayanan terpadu di Simpang Perdau, Bengalon," ungkap Rino.
Pengungkapan peredaran sabu senilai Rp 30 miliar berawal dari razia penggal di jalan masuk dan keluar Kecamatan Bengalon, Kutim. Semua kendaraan diperiksa mulai kelengkapan surat-surat hingga muatan.
Mobil Kijang Inova yang Su kemudikan melintas dari arah Bengalon menuju Sangatta. Petugas melihat gelagat Su mencurigakan. Polisi langsung memeriksa muatannya.
Polisi menemukan jeriken ukuran 30 liter warna hitam yang biasa untuk menampung minyak. Setelah diperhatikan, terdapat plester di sisinya, sementara bawahnya ada jahitan benang merah menutup jeriken.
Temuan tersebut menambah kecurigaan polisi. Begitu jeriken dibuka, polisi menemukan 14 paket sabu dalam kemasan kotak putih dan terlakban. Keduanya langsung digelandang ke Polres Kutim. (Tribun Kaltim)