Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua tahanan kasus narkoba melarikan diri dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 13.15 WIB.
Satu tahanan bernama Rudi berhasil ditangkap tak jauh dari markas Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Hari Nugroho akan memeriksa tiga anggota yang bertugas menjaga rumah tahanan pada saat dua tahanan kabur, Minggu (10/7/2016) kemarin.
Dilihat dari kronologisnya, Hari mengatakan, tiga anggota jaga itu belum tentu salah.
Sebab ketiganya ada di tempat jaga saat dua tahanan itu kabur.
"Tiga anggota itu juga langsung mengejar kedua tahanan dan satu tertangkap," ujarnya, Minggu (10/7/2016).
"Yang fatal itu apabila tidak ada yang jaga atau kaburnya malam baru ketahuan siang," kata Hari.
Jika hasil pemeriksaan dinyatakan ada kelalaian, Hari mengatakan, tiga anggota jaga itu akan diberikan sanksi bisa berupa sanksi disiplin dan hukuman fisik.
"Tergantung tingkat kesalahannya seperti apa," ujar Hari.