Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap, merupakan jaringan yang berasal dari luar Bandar Lampung.
Empat tersangka kasus curanmor adalah DR (17), warga Jabung, Lampung Timur; GT (17), warga Jabung, Lampung Timur; HR (26), warga Lampung Selatan; dan AR (39), warga Mesuji.
Ia mengutarakan, empat tersangka yang merupakan satu komplotan ini berasal dari Lampung Timur, Lampung Selatan dan Mesuji.
“Mereka ini satu jaringan. Setiap beraksi selalu berganti-ganti rekan,” kata Hari, Rabu (13/7/2016).
Hari mengatakan, tersangka ini mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, di pertokoan maupun di halaman rumah warga.
"Alat yang digunakan adalah kunci T untuk merusak kunci motor,” ucapnya.
Hari mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk menggunakan kunci tambahan.
Kunci tambahan diperlukan untuk mengantisipasi menjadi korban pencurian sepeda motor.