Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kesal tak diberi uang, M Rozali (31) merusak kaca belakang mobil Toyota Avanza milik A Rivai. Ia pun mengancam akan membunuh tetangganya itu.
Sebelumnya ulah warga Jalan KH Azhari Kelurahan Tangga Takat itu membahayakan, anggota Polsek Seberangan Ulu II Palembang meringkus Rozali. Ia pun harus mendekam di sel tahanan.
Penangkapan terhadap Rozali setelah Rivali lebih dulu melapor ke polisi. Pelapor sempat didatangi pelaku yang meminta sejumlah uang kepadanya pada Rabu (13/7/2016) pagi.
"Pelaku ini meminta uang kepada korban, namun tidak dikasih, lantas marah dan mengejar pelaku," ujar Wakil Kapolsek Seberang Ulu II, AKP Yulia Farida, Jumat (15/7/2016).
Ia menambahkan setelah tak diberi uang oleh Rivai, Rozali sempat mengeluarkan pisau lipat yang ia bawa, sambil mengancam akan membunuhnya.
Rivai takut dan naik ke lantai dua rumahnya. Sementara Rozali tetap berada di luar. Merasa buruannya telah kabur, Rozali memilih pergi meninggalkan rumah Rivai.
Saat hendak melangkah keluar rumah, Rozali melihat aki motor yang tergelatak di depan rumah lalu mengambilnya. Ia melemparkan aki itu ke kaca mobil milik Rivai hingga pecah. Tak lama Rozali berlalu.
Usai menerima laporan, anggota Polsek Seberang Ulu II langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya. Anggota turut mengamankan pisau lipat yang digunakan Rozali untuk mengancam Rivai serta aki motor.
"Pelaku kita jerat pasal 335 KUHP dan pasal 406 KUHP," tegas Yulia.