News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zaldi Amria Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Pengadaan Alkes Dinkes Kubu Raya

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaldi Amria (39) mengenakan rompi tahanan korupsi Kejati Kalbar, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes di Dinkes Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (14/7/2016) sore.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Zaldi Amria (39), tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kubu Raya tahun anggaran 2013, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Kamis (14/7/2016) sore.

Usai diperiksa penyidik Kejati Kalbar, Zaldi yang mengenakan rompi merah muda tahanan korupsi Kejati Kalbar menuturkan dirinya memang terjerat dugaan kasus korupsi pengadaan Alkes Dinkes Kubu Raya tahun 2013.

"Untuk ceritanya nanti di proses pengadilan, saya harus membuktikan bahwa saya benar," ujarnya.

Zaldi menegaskan, ia merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. Selama ini, ia diduga terlibat dalam kasus penyimpangan proyek pengadaan alkes Dinkes Kubu Raya.

"Saya nggak merasa bersalah, saya distributor (alat kesehatan), anggarannya sekitar Rp 4 miliar, (kasus) saya ini sudah tahap dua," kata dia.

Selama 20 hari ke depan, Zaldi akan ditahan di Rutan Klas II Pontianak, terhitung mulai Kamis (14/7/2016) hingga Selasa (2/8/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini