News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lasman, Sopir Bus Kramat Djati Ditetapkan Tersangka

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas dari Dirjen Perhubungan Darat bersama Dishub Kota Tangerang Selatan melakukan uji kelayakan angkutan lebaran di Pool Bis Kramat Djati, Pamulang, Selasa (15/7). Ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan lebaran ini aman dan nyaman ditumpangi calon pemudik, sekaligus untuk meminimalisir angka kecelakaan. Warta Kota/nur ichsan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lasman (40), sopir bus Kramat Djati yang menabrak truk di Gringsing, Kabupaten Batang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lasman ditetapkan sebagai tersangka tabrakan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, saat ini Polres Batang masih melakukan pemeriksaan terhadap Lasman.

"Yang tangani Polres Batang dibantu tim dari Polda Jateng, sudah tersangka," kata Condro, Senin (18/7/2016).

Condro mengatakan, di lokasi kecelakaan memang minim penerangan jalan dan rambu rambu.

"Jalannya di lokasi fasilitas tidak memadai. Minim rambu dan penerangan juga sangat minim," katanya.

Selain minimnya fasilitas, Condro tak menampik penyebab kecelakaan adalah faktor human error.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini