Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Rizky Aliopendo (18) warga Jl Atmo, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah bersama rekannya Rizky Ramadhan (17) warga Jl Kapten Muslim, Gang Sidomulyo, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Helvetia.
Pasalnya, kedua anak baru gede (ABG) ini ditangkap saat beraksi di Jl T Amir Hamzah, tepatnya di depan Griya Ben.
Dari informasi yang ada di Polsekta Helvetia, kedua tersangka saat itu menjambret tas milik korbannya Martini Marpaung (50) warga Jl Darusalam, Gang Turi No3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Saat kejadian, korban tengah dibonceng oleh anaknya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 2190 ABT.
"Saat tasnya dirampas, korban ini sempat teriak. Kebetulan saat itu ada anggota patroli yang mendengar," kata Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang, Selasa (19/7/2016).
Usai berhasil merebut tas korban, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hijau BK 1538 DO berusaha kabur.
Namun, petugas patroli yang berada di lokasi kemudian melakukan pengejaran.
"Anggota dibantu warga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Saat itu, kedua pelaku terjatuh dari atas motor dan langsung diringkus," ungkap Herison.
Terkait kasus ini, kata Herison, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.(ray/tribun-medan.com)