Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kodam III/Siliwangi akan menertibkan 39 bangunan rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong.
Sebab rumah tersebut tak lagi dihuni pihak yang berhak mendiami rumah dinas milik TNI AD.
Sekedar informasi, lokasi bangunan rumah itu berada di kawasan strategis. Lokasinya tak jauh dari kampus Universitas Pendidikan Indonesia.
Aksesnya pun tak jauh dari Jalan Raya Setiabudhi. Beberapa sekolah pun berada dalam satu kawasan KPAD Gegerkalong.
Namun hingga kini belum diketahui kapan Kodam III/Siliwangi menertibkan bangunan itu.
Penertiban pun disebut-sebut akan dilakukan secara spontan tanpa ada pemberitahuan untuk menghindari betrokan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, pemerintah Kota Bandung tak bisa berbuat banyak.
Sebab hal tersebu, kata dia, melibatkan dua pihak yang berperkaran hukum sehingga harus diselesaikan pula secara hukum.
"Saya sendiri sudah buka komunikasi tapi karena itu kan sifatnya antarpihak yang berperkara hukum. saya tidak bisa melakukan upaya perdamaian," kata Emil di SMA Negeri 8, Jalan Solontongan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung,Selasa (19/7/2016).
Kendati begitu, Emil menyoroti keberadaan sekolah yang ada di lingkungan KPAD.
Ia sendiri telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah yang ada di lingkungan KPAD Gegerkalong.
"Saya memastikan urusan sekolah di lingkungan KPAD bisa menyesuaikan. Kami liburkan tiga hari agar anak-anak tidak melihat kekerasan atau hal negatif ketika penertiban," kata Emil.
Kodam III/Siliwangi akan melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan rumah di kawasan Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.