Laporan Wartawan Tribun Bali I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Duo remaja, IGSP (18) dan KPJ (17) menjadi dalang pencurian motor Suzuki Satria 125 cc milik I Wayan Miarta (28) asal Sidakarya, Denpasar, Bali.
Keduanya ditangkap petugas Polsek Denpasar Selatan (Densel), Senin (18/7/2016).
Panit Reskrim Polsek Densel, Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan usai mengamankan IGSP dan KPJ, polisi melakukan pendalaman.
Dari pengakuan mereka, terungkap motor yang mereka curi telah dipindahtangankan kepada AA (18).
Peran dari AA, seperti dijelaskan Iptu Bangkit, adalah sebagai penjual sepeda motor curian tersebut.
Tim lalu bergerak memburu AA dan diamankan tiga jam kemudian.
"Dari AA koiya mengetahui motor telah dijual dan dibeli Odik seharga Rp 1,2 juta akhir bulan April,” jelasnya, Selasa (19/7/2016)
Selain mengamankan Odik dan Aa, petugas juga membekuk SP (15), yang berperan sebagai perantara penjual motor dari Odik kepada Erlangga.
Motor itu dijual Odik dengan harga Rp 2,3 juta.
“Ternyata motor itu sudah dijual oleh Odik ke orang bernama Erlangga melalui situs jual beli OLX, yang menjualkan itu IKASP. Selanjutnya pembelinya itu juga kita tangkap,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria 125 cc milik korban.
Kasusnya masih didalami.
Sebulan lalu, keduanya sempat diamankan Polsek Densel dalam kasus yang sama, namun mereka tidak menjalani masa tahanan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif serta menjalani wajib lapor.