Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Raut wajah Ramadhan Pohan tampak lelah saat menjalani pemeriksaan di ruangan Sub Direktorat II Harta Benda, Tanah dan Bangunan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.
Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini sempat gugup dan menjatuhkan berkas dari meja penyidik. Pantauan Tribun Medan.com, Rabu (20/7/2016), Ramadhan mengenakan baju batik biru.
Menurut sumber kepolisian, Ramadhan kerap berkelit dan menyangkal pernyataan penyidik.
"Sewaktu penyidik menunjukkan rekaman CCTV, Ramadhan hanya terdiam," ujar sumber yang bebas keluar masuk ruangan Sub Direktorat II Hardatahbang ini.
Penyidik resmi menetapkan Ramadhan sebagia tersangka kasus peniipuan. Ia ketahuan menyerahkan cek bodong untuk mengembalikan uang pinjaman ke seseorang.
Kasubdit II Hardatahbang AKBP Frido Situmorang mengatakan belum mengetahui apakah Ramadhan ditahan atau tidak. "Dia masih diperiksa hari ini," terang dia.
Ramadhan diperiksa atas dua laporan kasus penipuan. Sampai saat ini, 14 saksi sudah diperiksa penyidik terkait kasus penipuan tersebut.
"Satu di antara pelapor adalah bapak dan anak. Ada yang Rp 10 miliar ada uang Rp 4,5 miliar," kata Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.