Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Merasa harga dirinya di injak-injak, Marwan (28), warga Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Hikmah III Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju ini nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Andir (28), yang terjadi pada 5 Mei 2014 yang lalu.
Usai kejadian itu, Marwan langsung melarikan diri. Selama dua tahun, ia hidup berpindah-pindah, mulai dari Bekasi, Sekayu, dan Lubuk Linggau.
Namun, lebih dua tahun menjadi buron, akhirnya Marwan diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Plaju saat ia berada tak jauh dari kediamannya, Selasa (19/7/2016) malam.
Selama pelariannya, Marwan mengaku hanya bekerja sebagai buruh bangunan. Selama dua tahun menjadi buron, ia tak betah hidup secara berpindah-pindah, hingga akhirnya ia memutuskan untuk kembali pulang ke Palembang.
"Saya waktu itu baru pulang mancing. Dia minta rokok kepada saya, malah dibilang bau taik. Terus rumah saya disirami tuak oleh pelaku, jadi saya kesal. Lalu kami terlibat keributan, dan saya tusuk dia, hingga akhirnya tewas," ujar Marwan saat diamankan di Mapolsek Plaju, Rabu (20/7/2016).