Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang nelayan mencuri satu unit radio SSB warna hitam merek ICOM di kamar kapten Kapal Motor (KM) Tirta Jaya Karya yang bersandar di Dermaga Barat Utara Pelabuhan Benoa.
Aris Noprianto (29) mengaku terpaksa mencuri radio di kapal lantaran harus memenuhi banyaknya tuntutan sang istri. Ia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Laut Benoa.
"Istri saya di Tegal banyak maunya. Disuruh kirimin uang beli ini dan itu. Selain itu saya juga jarang pulang ke Tegal. Terpaksa saya mencuri radio kapal," kata Aris kepada wartawan, Rabu (20/7/2016).
Pria asal Tegal, Jawa Tengah ini mencuri barang tersebut pada Jumat (8/7/2016) lalu. Saat itu ia tinggal sementara di KM Surya Terang 01 milik PT Ciu Shih.
Ia mencuri radio di KM Tirta Jaya Karya memanfaatkan kondisi kapten kapal yang mabuk berat usai menenggak minuman keras.
Kapolsek Pelabuhan Benoa, Kompol Nyoman Gatra, mengatakan Aris memasuki jendela kamar kapten kapal yang terbuka lebar sekitar jam lima pagi.
Setelah menggondol radio tersebut, pelaku mengamankan barang curiannya di atas meja warung dekat Kantor SBU Benoa di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa.
Agar aksinya tak terendus, pelaku memindahkan kembali barang curiannya ke Kafe Melati di Serangan, Denpasar Selatan. Korban mengaku merugi hingga Rp 7 juta.
"Mendapati radio kapal hilang, korban lalu melapor keesokan harinya. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah ke dia," ucap Gatra yang memastikan Aris sudah ditahan.