News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasi Pemerintahan Desa Candisari Produksi Uang Palsu Rp 7 Miliar

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AWAS UANG PALSU - Polsek Pagedangan, merilis hasil pengungkapan peredaran uang palsu di wilayahnya yang banyak meresahkan masyarakat, Kamis (14/7). Bank Indonesia, menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu yang banyak beredar pada saat lebaran maupun pasca lebaran. WARTA KOTA/Nur Ichsan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (21/7/2016).

Dari rumah ini, polisi menyita uang palsu senilai Rp 7 miliar. Polisi turut mengamankan dua orang bernama Aris Munandar dan Herianto.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penggerebekan berawal dari penangkapan polisi terhadap Eko Yulianto di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dari Temanggung, anggota Bareskrim Mabes Polri bergerak ke Magelang dan menggerebek rumah milik Heriyanto, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Polisi mengamankan barang bukti Rp 7 miliar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang palsu siap edar sebanyak Rp 2 miliar, sedangkan uang palsu belum dipotong sebanyak Rp 5 miliar.

Selain uang palsu, polisi juga menyita alat sablon sebanyak 28 kotak, alas sablon, mesin foto copt, puluhan printer, dan mesin pemotong kertas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Yang menangkap anggota Bareskrim Mabes Polri, kami cuma membackup," kata Liliek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini