News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua PJI Sulsel Kecam Langkah Husain Bekukan Tabloid Kampus Profesi UNM

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UNM Prof Dr Husain Syam memberikan keterangan pers usai terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) , Kamis (3/3/2016) di Menara Pinisi UNM, Kota Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Jumadi Mappanganro turut menyesalkan langkah yang diambil Rektor Universitas Negeri Makasssar (UNM) Prof Dr Husain Syam yang melarang Tabloid Mahasiswa Profesi terbit.

"Saya kaget mengetahui kabar bahwa Prof Husain melarang terbit LPM Profesi. Jika itu benar, tentu sangat disesalkan sekaligus mengecam langkah tersebut," kata Jumadi, Kamis (21/7/2016).

Alasannya, menurut Jumadi, selama puluhan tahun LPM Profesi UNM adalah lembaga yang turut menjaga dan mengembangkan kemerdekaan pers di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

"Begitu banyak alumni terbaik dicetak dari lembaga ini. Tak hanya menjadi jurnalis andal yang tersebar di berbagai media di Indonesia, tapi juga sukses di berbagai bidang: akademisi, pemerintahan, legislatif, dan beragam profesi lainnya," ujar dia.

LPM Profesi selama ini, lanjut Jumadi, juga aktif mendorong gerakan literasi dan mengembangkan kreatifitas mahasiswa.

"Sungguh menulis sisi positif dari lembaga ini, sangat banyak. Karena itu, sungguh sangat disesalkan jika hanya karena beberapa orang di lembaga ini mengambil langkah yang 'tak sejalan dengan kebijakan kampus', lantas lembaga ini dilarang menerbitkan tabloid lagi," kata dia.

"Jika itu 'salah' dilakukan mahasiswa, mestinya sanksinya berupa teguran. Bukan melarang terbit," sambung dia.

Sebagai orang yang dibentuk dan dikader di lembaga pers mahasiswa, Jumadi sekali lagi turut menyesalkan dan mengecam sanksi tersebut.

"Larangan penerbitan Profesi tak ubahnya sebagai langkah 'membunuh' kreatifitas mahasiswa dan 'membelenggu' kemerdekaan pers," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini