News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan 11 Botol Miras Merk Kuntul Saat Gerebek Warung Milik Katiman

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggrebek toko pracangan yang menjual miras, Rabu (20/7/2016).

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNNEWS.COM, KEDIRI - Umumnya toko yang menjual minuman keras dilakukan sembunyi-sembunyi, tapi di toko pracangan milik Katiman (45) warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri justru blak-blakan sehingga sangat nyata terlihat oleh warga.

Berdasarkan laporan warga,  anggota Polsek Gurah, Kediri menggrebek warung itu, Rabu (20/7/2016) dan menemukan 11 botol miras merk Kuntul.

Barang bukti miras disimpan di tumpukan kardus di dalam toko.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang memberitahu toko pracangan milik Katiman juga mengedarkan miras karena orang yang suka mabuk-mabukan banyak membeli miras di tokonya.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, penggrebekan toko penjual miras merupakan operasi Cipta Kondisi Semeru 2016 di wilayah Polsek Gurah.

Barang bukti 11 botol minuman keras merek Kuntul telah diamankan di Mapolsek Gurah.

Sedangkan Katiman pemilik miras telah dijerat sebagai tersangka karena tidak memiliki izin memperjualbelikan miras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini