Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Setidaknya 22 ribu dari 33 juta pemilik hak suara di Jawa Barat tercatat sebagai penyandang disabilitas.
Namun Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, meyakini, jika jumlah pemilik hak suara kalangan penyandang disabilitas masih banyak yang belum terdaftar.
“Kalau persentase saya tidak bisa memastikan, Tapi saya yakin tidak segitu (22 ribu. Red) dan bisa lebih banyak. Karena masih banyak yang tidak terdata,” kata Yayat kepada Tribun ketika ditemui di Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (22/7/2016).
Menurut Yayat, banyak aspek yang membuat pemilik hak suara dari kalangan penyandang disabiltias tak terdata.
Satu di antaranya budaya masyarakat yang menyulitkan petugas pendaftar pemilu untuk mendata.
Ia mencontohkan, keluarga merasa malu ada anggota keluarganya diketahui cacat sehingga tidak mau didata.
Ada pula, kata dia, yang mau didata tapi tidak mau disebutkan bahwa anggota keluarganya itu memiliki cacat.
“Padahal kan di daftar pemilu itu ada keterangannya misalkan A cacatnya apa. Ini tidak mau, jadi hanya mencantumkan nama saja. Makanya saya punya pikiran masih banyak yang tidak terdata,” kata Yayat.
Yayat menilai, antusias penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya cukup tinggi berdasarkan hasil wawancara yang dilakukannya.
Namun tingginya keinginan itu sirna gara-gara pengetahuan dan informasi mereka tentang pemilu rendah.
“Itu yang menyebabkan mereka tidak tahu apa-apa. Jangan-jangan dimanfaatkan,” ujar Yayat.
Selain itu, tambah Yayat, masih adanya pemikiran hak suara penyandang disabilitas tidak begitu penting.
Ditambah lagi, masih banyak penyandang disabilitas yang tak mau merepotkan orang lain ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Dan ada juga yang tidak mau juga karena tidak ada banyak memberikan manfaatkan kepadanya,” ujar Yayat. (cis)