Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Indra (25) terpaksa harus ditahan polisi. Warga Kelurahan Mapanget Barat ini dilaporkan orangtua Jingga (nama samaran), atas tuduhan membawa lari gadis 16 tahun yang menjadi kekasih Indra.
Orangtua Jingga mendatangi Polsek Mapanget Kamis (21/7/2016).
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, Polsek Kotamobagu bekerja sama dengan Polsek Mapanget untuk mengungkap kasus ini.
Mudah saja, Indra diamankan Polsek Mapanget di kosnya yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, sore harinya.
Kepada polisi, Indra mengaku nekat membawa lari kekasihnya itu ke Manado seminggu yang lalu, karena hubungan asmara mereka tidak direstui oleh orangtua korban. Meski hubungan mereka sudah berjalan setahun.
"Saya sangat mencintai dia, namun orangtuanya tak setuju karena saya seorang pengangguran. Berulang kali saya coba meyakinkan, namun selalu banyak alasan," ujar Indra.
Dia berkilah tidak melakukan penculikan, tetapi mereka sepakat melarikan diri untuk hidup bersama-sama.
Pengakuan mengejutkan juga dibeberkan Indra. Untuk menghidupi kekasihnya selama masa pelarian.
Ia nekat mencuri pakaian milik tetangganya lalu dijual ke pasar. Uang hasil penjualan ini mereka gunakan untuk membeli beras dan lauk pauk.
"Saya terpaksa mencuri karena tidak bekerja," tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Mapanget, AKP Herman Solung, membenarkan adanya penangkapan ini.
"Pelaku telah diserahkan ke Polsek Kotamobagu untuk proses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini berkat koordinasi yang baik," pungkas Kapolsek. (fin)