Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Fitrah Akbar
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Maraknya tindak kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi) belakangan ini dikatakan Wakil Kepala (Waka) Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo telah menjadi tren kejahatan baru di wilayah Pekanbaru.
Ady mengakui pihaknya cukup mengalami kesulitan dalam pemberantasan senpi ilegal yang beredar di masyarakat, terlebih dimanfaatkan untuk menyakiti atau mengancam.
"Biasanya lebih sulit, butuh informasi yang akurat. Tentu butuh waktu pula," ucapnya pada wartawan, Kamis (21/7/2016).
Selain itu, para pelaku kejahatan yang menggunakan Senpi lazimnya memiliki jaringan antar provinsi.
Dijelaskan Ady, koordinasi antar satuan polisi, baik resort maupun daerah menjadi kendala dan memakan waktu.
"Orang-orang ini (pelaku bersenpi) pasti berpindah-pindah tempat. Selalu seperti itu, tak jarang mereka juga buron. Makanya kita butuh kordinasi," ujarnya.
Terkait dirinya sendiri, Ady bercerita tidak mau menggunakan senjata guna pengamanan, meski telah pernah lulus uji.
Bahkan ia mengakui ada rasa ketakutan pada resiko yang timbul.
"Dulu saya sudah lulus waktu tugas di Polda Metro Jaya. Untuk apa coba? Bahayanya besar itu. Sejauh ini saya aman-aman saja, Insya Allah," ucapnya.
Untuk diketahui, seorang anggota Polri, harus melewati serangkaian ujian untuk menggunakan atau memiliki senjata api.
"Tes kesehatan, kejiwaan, teknik, dan attitude (sikap)," terang Ady.
Ditambahkan Ady, seorang Polri juga harus memiliki alasan jelas memiliki senpi. Kepemilikan senjata, harus berkaitan erat dengan bidang tugasnya.
"Kalau bagian opsnal ya cocok. Tapi kalau Binmas untuk apa? Binmas itu harus kuat mulutnya (komunikasi)," tuturnya. (*)