Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo membenarkan bahwa tewasnya tersangka DPO Curanmor bernama Angga Mandala Putra (24), disebabkan oleh dua peluru yang ditembakan personil Jatanras dan tepat bersarang di kaki kiri dan pinggangnya, lantaran tersangka Angga berusaha lari saat akan ditangkap, Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kepada tersangka Angga Mandala Putra akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan, dan berakibat yang bersangkutan meninggal dunia," ungkap Kapolresta saat rilis barang bukti, Senin (25/7/2016) siang.
Barang bukti yang turut dihadirkan Kapolresta saat konferensi persnya, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Gt, KB 3369 NQ tahun 2013 warna putih, Nomor rangka : MH31KP00BDJ606277, Nomor Mesin : 1KP606300. Serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna coklat hitam, KB 5697 BS, No rangka : MH1JFK110EK125611 dan nosin JFK1E1123511.
Tersangka Angga, diketahui sebagai warga Gang Mentibu, Jl Perumnas III, Kecamatan Pontianak Timur. Sementara ini, tercatat telah ada tiga laporan kepolisian dengan tersangka dirinya.
Dan sejak laporan kepolisian kedua, sudah diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dirinya.
"Penjelasan dari pihak keluarga, yang bersangkutan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan pada satu bulan yang lalu, tepatnya sebelum lebaran," terangnya.
Kapolresta memaparkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka Angga dan telah dilaporkan kepada pihaknya.
Pertama, LP/2038/VII/2016/Kalbar/Resta Ptk Kota, tertanggal 14 Juli 2016. Tersangka Angga beroperasi di Komplek Batara Indah 3, Pal 3, Pontianak Kota.
Ia berhasil mencuri sepeda motor merk Yamaha bernomor pelat KB 4516 QR milik korban, yang terparkir di halaman depan rumah teman korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14 juta, dan langsung melaporkan ke Mapolresta Pontianak," ujar Kapolresta.
Kemudian, di LP/2046/VII/2016/Kalbar/Resta Ptk/Sek Timur, bertanggal 14 Juli 2016. Tersangka melakukan aksinya di Jl Tani, Pontianak Timur.
Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah korban, dan seketika mengambil kunci kontak yang berada di atas meja.
Ia kemudian langsung melarikan sepeda motor jenis Yamaha Mio GT bernomor pelat KB 3369 NQ. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta, dan melaporkan ke Mapolresta Pontianak.
"Di LP ketiga, yakni LP/. /VII/2016/Kalbar/Resta Ptk Kota, bertanggal 24 Juli 2016. Tersangka melakukan aksi pencurian di Gang Krakatau 2, Jl Puskesmas II, Sungai Jawi, Pontianak Barat. Tersangka Angga berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario, KB 5697 BS, warna coklat hitam, STNK atas nama Cristian," paparnya.
Sepeda motor tersebut disimpan di garasi sebuah rumah kos, dalam keadaan kunci stang. Aksi tersangka sempat diketahui pemilik kendaraan. Dan rekan korban bernama Madona bahkan sempat melihatnya melintas di Gertak 1, Jl Hasanuddin, Sei Jawi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 17,6 juta, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pontianak.
Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dan pada Minggu (24/7) mendapatkan informasi di lapangan bahwa akan ada transaksi jual beli kendaraan roda dua dengan harga murah.
"Untuk sepeda motor yang di Pal 3 dan di Jl Tani sudah kami dapatkan, dan untuk yang di Jl Puskesmas didapatkan pada saat tersangka DPO Curanmor bernama Angga, sedang bertransaksi penjualan sepeda motor hasil curiannya, di BTN Teluk Mulus, Gang Wisuda 1, Jl Adi Sucipto Kecamatan Sei Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekira pukul 18.00 WIB," jelas Kapolresta.
Pada saat dilakukan upaya penangkapan, tersangka Angga sedang bersama seorang rekannya berinisial H. Dan saat personil memerintahkan untuk diam di tempat, rekannya yang berinisial H tak melawan dan hanya diam ditempat. Sementara tersangka Angga, berusaha melarikan diri. Ia bahkan tak mengindahkan tembakan peringatan.
"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Tersangka berusaha kabur dengan memanjat. Sehingga dilakukan upaya untuk menghentikan pelarian tersangka dengan melakukan penembakan ke arah kaki. Ada dua tembakan, yang pertama kena ke kaki kiri, namun dia masih berusaha lari dan kemudian ditembak lagi kena ke bagian pinggang," ungkapnya.
Dua tembakan tersebut melumpuhkan tersangka dari pelariannya. Ia akhirnya jatuh dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
"Di TKP kami temukan sepeda motor Honda Vario KB 5697 BS warna coklat hitam, ini adalah barang bukti hasil pencurian di Jl Puskesmas. Saat ini ada di depan kita," katanya.
Nyawa tersangka Angga tak dapat diselamatkan, walau telah dibawa dan mendapatkan penanganan tim medis di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
"Yang bersangkutan adalah residivis empat kali, terkait kasus Curanmor," ucap Kapolresta.
Lanjut Kapolresta, kita tentunya berharap Kota Pontianak dapat dalam kondisi aman. Tidak ada terjadi tindakan kejahatan seperti Curbis, Curat, Curas dan Curanmor.
"Saya sudah tekankan kepada seluruh anggota, untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti Curat, Curas dan Curanmor. Agar segera diungkap, dan tindak tegas para pelakunya," tegasnya.(*)