News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penangkapan Sindikat Pecah Kaca Asal Palembang

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA alias Oop, BS alias Baten dan HS alias Obak, pelaku pecah kaca saat diamankan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menjelaskan polisi tembak ketiga tersangka pecah kaca mobil karena melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan terhadap ketiganya bermula pada Rabu, 20 Juli 2016, anggota Resmob Polresta Denpasar berangkat ke Palembang berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Sumsel.

Pada Sabtu, 23 Juli 2016, sekitar pukul 03.00 WIB, anggota resmob gabungan menangkap ketiga pelaku di Desa Jua Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Pertama kali kami amankan tersangka MA selaku eksekutor ‎di kosannya saat tertidur. Kami berkoordinasi dengan pihak sana dan karena melawan kami lakukan tindakan (menembak kaki)," ujar Hadi, Senin (25/7/2016).

Sekira pukul 04.00 WIB, polisi menembak otak komplotan pecah kaca, yakni BS alias Baten. Sejam kemudian atau sekira pukul 05.00 WIB, HS yang selaku joki juga diamankan.

"Mereka merupakan komplotan satu kampung. Barang bukti yang kami sita adalah emas dan beberapa buku tabungan yang sudah masuk ke rekening tersangka," jelas dia.

Selama di Bali, ketiga pelaku telah melakukan pecah kaca di empat tempat. Di antaranya, Selasa, 14 Juni 2016, sekira pukul 10.15 Wita, kejadian di d‎epan Gudang CV Pancali, Jalan Gn Andakasa No 6X, Denpasar.

Korban atas nama Faried kehilangan laptop hitam merek Asus, dua lembar cek kosong atas nama PT. Lintas Dewata Cargo dan uang tunai 5 ribu dolar Amerika. Total kerugian korban mencapai Rp 80 juta.

Selanjutnya, Jumat,17 Juni 2016, sekira pukul 14.00 Wita, komplotan ini menggondol harta Ni Komang Sri di Jalan Danau Beratan Gg XXI Sanur, Denpasar Selatan.

Ni Komang Sri kehilangan uang tunai sejumlah Rp 174.650.000. Mereka mencongkel sadel sepeda motor korban.

Kejadian pencurian berikutnya, pada Senin, 20 Juni 2016, sekira pukul 14.00 Wita di Jalan Graha Wisata Gang VI, Banjar Sekar Kangin Sidakarya, Denpasar Selatan. Korban mengalami kerugian Rp 90 juta.

Terakhir, ketiganya beraksi pada 22 Juni 2016, sekira pukul14.30 Wita di Jalan ‎Cok Tresna, Renon dengan korban Gede Purwaka. Kroban kehilangan uang tunai Rp 480 juta.

"Jadi pengungkapan kasus ini bermula dari CCTV yang ada di dalam bank. Kami lalu melakukan penyelidikan dan kami akhirnya membekuk tersangka," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini