News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Tiga Remaja Ini Nyambu di Kamar Kos

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pemuda yang tepergok tengah berpesta narkoba di dalam kamar kos di Pontianak Kota, beserta barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota, Selasa (26/7/2016)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tiga pemuda diciduk personil unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, saat tengah berpesta narkoba di dalam sebuah kamar kos di wilayah Pontianak Kota, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung mengungkapkan, ketiga pria yang diamankan pihaknya tersebut, diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya, ada diamankan tiga orang laki-laki yang diduga pengguna narkoba jenis sabu," ungkapnya, Selasa (26/7/2016)

Tiga tersangka tersebut, yakni Wariban alias Iban (22), warga Gang Tegalrejo 1, Jl Suwignyo, Pontianak Kota ini tercatat sebagai residivis, satu kasus di Polresta Pontianak dan satu kasus di Polsek Pontianak Kota.

Sedangkan tersangka Nugi Gustian (17) merupakan warga Gang Jundi, Jl Ujungpandang. Dan tersangka Agung Sumitro (18) diketahui sebagai warga Jl Sejarah.

"Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya aktifitas mencurigakan, tiga orang laki-laki yang sedang berada didalam kamar diduga sedang menggunakan narkoba," jelasnya.

Personil unit Reskrim Polsek Pontianak Kota lantas menyelidiki informasi tersebut. Setelah diperiksa, ternyata informasi tersebut benar. Ada tiga orang laki-laki sedang berada di dalam kamar.

"Personil unit Reskrim Polsek Pontianak Kota memergoki tiga laki-laki tersebut. Di dalam personil juga menemukan alat hisap sabu-sabu atau bong," terangnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Pontianak Kota, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan, yakni dua buah kaca yang masih ada sisa serbuk kristal yang diduga sabu-sabu. Sebuah bong, sebuah kantong plastik klip transparan serta empat buah korek api.

"Setelah dilakukan tes urin, ketiganya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Sementara serbuk kristal, setelah diuji laboratorium positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini