News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Paripurna DPRD Kepri Ricuh, Ini Komentar Dewan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (17/9). Sejumlah anggota dewan maupun Pimpinan DPRD tampak tidak hadir dalam rapat paripurna tentang pembahasan hasil reses ranperda perubahan APBD 2013. Dari 45 anggota DPRD Kota Batam, hanya dihadiri 19 anggota dewan, 10 anggota dewan titip absen sisanya tidak menghadiri rapat. (TRIBUN BATAM/Argianto)

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ricuh, Senin (25/7/2016).

Sidang yang tidak dihadiri gubernur tersebut langsung ditanggapi oleh anggota Komisi 3 DPRD Prov Sahmadin Sinaga, Selasa (26/7/2016).

Menurut Sahmadin, bukan tidak ada kesepakatan kala itu, hanya saja orang yang ditugaskan gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk menghadiri sidang paripurna juga tidak sempat hadir dalam Paripurna itu.

Sebelumnya, masing-masing Fraksi sudah duduk bersama pihak Pemprov Kepri di Graha Kepri membahas RPJMD.

Disana sudah ada kesepakatan untuk sidang paripurna yang digelar 25 Juli kemarin.

"Gubernur ini tipenya orang lapangan. Dia sering keluar. Mungkin kemarin beliau ada urusan keluar daerah dan menunjuk perwakilanya. Namun perwakilan ini juga tidak hadir. Bukannya tidak ada kesepakatan dari Eksekutif dan legeslatif. Cuma karena ada masalah sedikit saja kemarin itu," sebut Sahmadin.

Menurutnya, Program Gubernur selama lima tahun itu sangatlah banyak. Banyak yang harus dirancang oleh pemerintah. Kemarin seharunya Sekda yang hadir. Namun karena Sekda juga punya acara sendiri, dia juga tidak bisa hadir.

"Makanya kemarin itu banyak yang protes," tambahnya.

Ia berkomentar seperti ini berharap agar masyarakat tidak memandang kalau Gubernur Kepri tidak berpihak kepada rakyat sehingga menunda pembahasan RPJMD.

"Jangan sampai masyarakat berfikiran lain. Gak mungkin ditahan pembahasan ini, kalau ditahan yang rugikan provinsi juga," sebutnya.

Kedepanya, tentunya pihak Provinsi harus melakukan wacana ulang dengan pihak DPRD Provinsi. Begitu juga pihak DPRD harus membuka diri agar ini tidak terjadi lagi.

"Legislatif dan eksekutif itu harus bersatu, bersama-sama membangun negri," tukasnya. (Koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini