News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Tahanan Kota, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Harus Lapor Tiap Pekan

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon, tersangka judi yang menjadi tahanan kota, harus melapor ke Polres Cirebon tiap pekan.

“Keempat tersangka diberlakukan penahanan dalam kota sehingga wajib lapor setiap minggu sekali,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar, Kamis (27/7/2016).

Perubahan status tahanan mereka menjadi tahanan kota setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menimbang permintaan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta keempat anggotanya menghadiri sejumlah agenda rapat.

Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial HS, AS, A dan HT di sebuah kamar hotel sedang berjudi.

“Ada beberapa agenda rapat yang wajib dihadiri anggota dewan termasuk empat tersangka itu,” terang Yusri sambil menjelaskan pengalihan status tahanan diatur pasal 22 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini