Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Rezky Evienia tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Sulsel.
Pemeriksaan perdana yang sejatinya digelar Rabu siang (27/7/2016) batal digelar.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial E, S dan K tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Berdasarkan informasi dari kuasa hukumnya kepada pihak penyidik bahwa ketiganya berhalangan hadir dikarenakan sedang menjalani ujian.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, mengatakan ketiga tersangka akan dijadwalkan dipanggil ulang.
"Kita pelajari dulu alasannya mengapa mereka tak menghadiri panggilan, selanjutnya bisa saja kita lakukan pemanggilan paksa," ungkap Erwin Zadma.
Sebelumnya Rezky yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran UMI tewas usai mengikut pengkadaran.
Diduga dikarenakan terjadi penganiayaan sehingga menyebabkan dia meninggal dunia.