Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tiga tersangka pembobol konter handphone (HP) Al Ceel.
Tiga tersangka yang masih berusia di bawah umur ini ditangkap di dekat rumahnya masing-masing.
Tiga tersangka masing-masing berinisial AZ (13), TA (16) dan RE (15).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, ketiganya membobol konter HP yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Keliming pada Minggu (24/7/2016).
“Mereka menguras barang-barang di dalam konter,” kata Heru.
Barang bukti yang diambil berupa 17 unit telepon seluler, empat lembar voucher senilai Rp 2 ribu, empat lembar voucher Tri senilai Rp 1.000, dua lembar voucher senilai Rp 5 ribu dan dua lembar kuota internet senilai 800 MB.
Heru mengatakan, beberapa barang curian itu sudah dijual para tersangka.
“Barang bukti yang kami sita hanya tujuh unit telepon seluler dan beberapa lembar voucher,” kata dia.