TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis lingkungan hidup Moh Aan Anwarudin menganjurkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tahap 2 di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dihentikan.
Pasalnya, PLTU tahap 1 masih menyisakan sejumlah permasalahan yang menjurus pada kerugian masyarakat sekitarnya.
“Dulu PLTU tahap satu dibangun tidak sesuai dengan aturan, seperti amdalnya, hanya satu kali dilakukan, sosialisasinya juga asal-asalan,” kata Anwarudin yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Rencananya, PLTU tahap 2 mulai akan dibangun pada awal Juni ini yang lokasinya hanya berjarak 1 kilometer dari PLTU tahap 1 berkapasitas daya 660 MW.
Nantinya PLTU yang dikerjakan oleh perusahaan asing ini bisa menjadi penunjang energi untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan kapasitas daya mencapai 1.000 MW.
Meski demikian, Awarudin yang juga koordinator Rakyat Penyelamat Lingkungan (RaPel) menyatakan dia tetap menolak atau keberatan proyek pembangunanPLTU tahap 2 diteruskan.
“Saya tahu persis apa yang terjadi ketika masa konstruksi PLTU satu dimulai tahun 2007 lalu, terjadi dampak lingkungan dan masyarakat disekitarnya yang menjadi korban,” ujarnya.
Para petani petambak ikan dan nelayan mengalami kerugian, saluran-saluran air diutup dengan kehadiran PLTU tahap 1.
Warga disekitar proyek PLTU pada umumnya bekerja sebagai nelayan dengan modal perahu-perahu berukuran kecil.
Udang berukuran besar dan kecil semakin sedikit yang bisa ditangkap karena dampak dari pembangkit listrik tersebut.
“Yang paling dirugikan adalah nelayan pinggiran yang jumlahnya mencapai 70 persen,” kata Anwarudin.
Disebutkan, para nelayan pinggiran ini akhirnya ada yang beralih profesi sebagai buruh pabrik karena penghasilan sebagai nelayan dan petani semakin berkurang.
Begitu juga dengan lahan berdirinya PLTU tahap 1 itu, masih menyisakan permasalahan, karena lahan warga yang masuk area PLTU banyak yang belum diselesikan hingga membuat warga jadi frustrasi dan padi milik warga tercemar.
Anwarudin mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat supaya mempertimbangkan lagi melanjutkan proyek pembangunan PLTU tahap 1.
Sebab warga sekitar di desa berdirinya lokasi PLTU justru merasakan mudaratnta dari pada manfaatnya.
“Debu-debu pengerukan proyek terbang kemana-mana, kesehatan warga sudah terganggu karena gatal-gatal sudah menyerang tubuh mereka,” katanya.