News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Ayah Merry Utami di Solo Dikabarkan Stroke dan Enggan Temui Wartawan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusunawa Semanggi Solo, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Siswandi (70), ayah kandung Merry Utami (42), terpidana mati kasus narkoba memilih mengurung diri dan enggan ditemui wartawan.

Hal itu ia lakukan sejak beredar kabar terkait eksekusi terpidana mati anaknya di beberapa media.

Siswandi kini tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Menurut petugas kebersihan Rusunawa Semanggi, Sukirno alias Gendon, sudah beberapa media yang tidak mau ditemui Siswandi.

"Pak Siswandi sudah pesan sama saya kalau ada wartawan suruh bilang tidak mau ditemui," kata Gendon saat ditemui di Rusunawa Semanggi, Kamis (28/7/2016) siang.

Dia mengaku, Siswandi menempati Rusunawa sejak tahun 2012.

Saat pertama kali masuk dirinya yang mendaftarkan.

Pasalnya, tidak ada satupun anggota bahkan anaknya yang mengantarkan Siswandi ke Rusunawa.

"Tidak ada anggota keluarganya yang menemani di sini," jelasnya.

"Bahkan, sampai saat ini anak-anaknya juga tidak pernah ke sini, Merry Utami saya juga belum tahu," terangnya.

Menurutnya, Siswandi mempunyai tujuh anak.

Salah satunya adalah Merry Utami, terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba.

Merry ditangkap petugas di terminal D kedatangan Bandara Soekarno Hatta Cengkarwng pada 31 Oktober 2001 karena kedapatan membawa naekotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini