Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Budi Puntung CS diduga telah memasok sabu sebanyak 10 kilogram dari negri Tirai Bambu.
Ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut dengan para tersangka.
Hal ini disampaikan kabid humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto pada Kamis (28/7/2016) kemarin.
"Ternyata ada sekitar 10 kg sabu yang dipasok dari cina. Masuknya melalui Aceh kemudian ke Muaro Jambi,"ungkap Wirmanto.
Namun pada saat dilakukan penggerebekan pada Juni 2016 lalu, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi hanya berhasil mengamankan sekitar 1,4kg saja. Nilainya ditaksir mencapai Rp 3 miliar.
Wirmanto menambahkan berkas tersangka saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Penyidik mengagendakan dalam pekan depan berkas ketiga tersangka sudah di limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Penyidikan terus dilakukan, berkas ketiga tersangka juga displit,” katanya kamis (2872016) di ruang kerjanya.
Wirmanto menambahkan tersangka Budi CS juga masuk dalam jaringan peredaran internasional, terutama di kawasan asia.
Hal ini terlihat dengan pasokan sabu yang didatangkan dari Cina.
Meski sebelumnya saat dilakukan penggerebekan polisi mengamankan enam orang, namun dari hasil pemeriksaan tiga warga lainnya yang turut di giring dibebaskan karena tidak terlibat.
Ketiganya adalah HRT dan RAJ yang merupakan Istri dan anak Budi Puntung, serta Sulistio warga biasa yang kebetulan berada di lokasi pada saat penggerebekan tengah berlangsung.
Diberitkan sebelumnya, Budi Puntung diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di kediamanya di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/6) malam sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti lain berupa sejata api jenis FN berikut 42 butir peluru, 4 unit HP, satu buah keris rencong, emas 68,97 gram dan uang tunai puluhan juta Rupiah. (dnu)