News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Mutilasi Anggota Dewan Bakal Gugat Polda Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mutilasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi disangka memutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor. Ia berencana mempraperadilankan Polda Lampung.

Niatan Brigadir Medi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sopian Sitepu. Namun Sopian masih menunggu hasil penyidikan polisi beberapa hari ke depan.

Menurut Sopian, kliennya baru sekali diperiksa sebagai tersangka. Ia melihat penetapan tersangka dan penahanan kliennya belum kuat.

"Apabila dalam beberapa hari ke depan kami yakin klien kami tidak kuat untuk dijadikan tersangka, kami akan mengambil upaya hukum salah satunya gugat praperadilan," ujar Sopian, Kamis (28/7/2016).

Saat ini Sopian sedang mengivestigasi beberapa bukti yang menunjukkan Medi tidak layak dijadikan tersangka. Alasan Sopian merujuk pada bukti-bukti yang dipunyai penyidik dan tanggapan Medi.

"Klien kami menyatakan bukan dia pelakunya. Kami percaya dia bukan dia pelakunya," ujar Sopian.

Saat ditemukan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu tubuh Pansor sudah terpotong-potong. Selain Medi, polisi menyangka Tarmizi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini