Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Monang (48), pengusaha katering makanan yang dibunuh dan dirampok di Jl MT Haryono, Medan akhirnya diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.
Polisi berhasil menangkap satu dari empat pelaku berinisial AM (32).
Saat diamankan, tersangka AM yang ditangkap di seputaran Jl Aksara Medan terpaksa ditembak petugas.
Saat itu, tersangka hendak beraksi kembali dengan mencari mangsanya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal ketika dikonfirmasi Tribun belum bersedia merinci penangkapan tersangka.
Ia mengaku tengah mengikuti rapat di Polresta Medan.
"Sebentar dulu ya. Saya lagi rapat. Nanti saya informasikan," kata Fahrizal, Jumat (29/7/2016).
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Dari informasi yang ada di Polresta Medan menyebutkan, tersangka AM ditangkap berdasarkan pengakuan penadah berinisial PT (35).
Saat itu, polisi menemukan sepeda motor korban berada di tangan PT.
Berdasarkan keterangan itu, polisi pun melakukan pengembangan di lapangan. Saat melintas di Jl Aksara, didapatilah tersangka dan langsung meringkus perampok pengusaha katering warga Jl Ternak, Medan Polonia itu. (ray)