TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Polisi mengamankan tujuh warga yang melakukan penjarahan dalam kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Jumat (29/7/2016) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu (30/7/2016) mengatakan, tujuh warga tersebut ketahuan mengambil barang milik warga lain ketika kerusuhan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Ketujuh penjarah tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tanjung Balai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, Kombes Rina Sari belum menyebutkan identitas dan langkah lanjut yang akan dilakukan terhadap tujuh penjarah tersebut.
Pihak kepolisian terus menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan atau tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan itu tidak berlanjut.
Menurut dia, pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat telah menyepakati pertemuan untuk membahas kerusuhan tersebut.
Selain unsur pemerintah dan Kementerian Agama, pertemuan itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjung Balai.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Kota Tanjung Balai yang diduga karena adanya keberatan atas suara azan yang dikumandangkan di salah satu masjid.
Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan. Peristiwa itu menyebabkan sembilan rumah ibadah rusak.