Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Bukit Raya menggulung tiga orang tersangka pencurian sepeda motor.
Ketiganya yakni, MR (23) berperan pemetik (eksekutor), TA (21) berperan membawa sepeda motor serta O (17) berperan mengawasi lokasi.
Ketiganya digulung secara bertahap di wilayah Kecamatan Bukit Raya dan Tenayan Raya.
Berpegang pada laporan pencurian sepeda motor di Jalan Bunga Raya, Tengkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya pada 26 Juli 2016 lalu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tersangka MR pertama kali diringkus.
Dari pemeriksaan dan interogasi, polisi mendapatkan nama dan ciri-ciri tersangka TA dan O.
Tanpa membuang waktu keduanya diringkus polisi di wilayah Tenayan Raya.
Saat ketiganya dipertemukan barulang cerita pencurian dilakukan ketiganya terbuka.
Sepeda motor jenis matic milik Marazona Anggara (22) dipetik tersangka di kawasan Jalan Bunga Raya.
Sepeda motor tersebut diambil di parkiran rumah.
Masing-masing mengabil tugas sampai sepeda motor berhasil dilarikan.
Tersangka MR merupakan otak pelaku yang sekaligus sebagai eksekutor.
Tersangka TA siaga diatas sepeda motor sambil mengawasi lokasi.
Demikian juga tersangka O yang memastikan tidak ada warga yang melihat aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar melalui Kanit Reskrim, AKP Sihol Sitinjak yang dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2016) menyebutkan, ketiga tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Kita akan memastikan apakah tersangka hanya beraksi sekali atau berkali-kali. Selain itu juga akan mencari tahu barang bukti lainnya," terang Sihol. (*)