TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sembilan remaja meminta Polsek Patumbak melepaskan temannya, Senin (1/8/2016), yang dituduh menyodomi teman mereka yang masih di bawah umur.
Mereka berunjukrasa sambil bersikeras dan berkumpul di warung depan Polsek Patumbak berharap temannya bebas, yakni IH (15), MD (17), NN (15), BG (12), GS (14), RD (15), RZ (14), DO (14), AS (13).
Sebagai koordinator aksi, IH bersama teman-temannya meminta polisi melepaskan Saprizal Afri (25) asal Tanjungbalai yang tinggal di Gang Besi Dusun 3, Kecamatan Patumbak.
Mereka menganggap Afri tidak menyodomi FH (14). MD dan AS berani bersaksi bahwa Afri tak menyodomi FH, begitu kata IH yang diamini MD dan AS di depan Polsek Patumbak.
Sejak kabur dari rumah setelah diusir ibunya, Jumat (29/7/2016), FH tidak pernah tidur berdua dengan Afri, melainkan tidur bersama MD dan AS di rumah MD di Gang Sedap Malam Dusun 3 Kecamatan Patumbak.
"Kapan pula dia (Afri) menyodomi FH sementara mereka tidur ramai-ramai di rumah MD. Kalau main-main kami pun ramai-ramai," terang IH.
Sekira pukul 16.00 WIB, Afri terlihat di Terminal Terpadu Amplas, Medan Amplas, hendak pulang ke Tanjungbalai. FH mengikuti Afri tapi terlihat oleh Pur, ayahnya. Seketika Pur mendekati dan membawa Afri ke kantor Polisi.
Menanggapi desakan sembilan remaja di Polsek Patumbak, Aiptu Hasibuan meminta mereka kembali pulang. Hasibuan menjelaskan petugas masih menyelidiki kasus ini.
Hasil pemeriksaan sementara, ujar Hasibuan kepada wartawan, Afri mengakui masih sekadar memeluk tidak sampai menyodomi FH.
"Jadi pelaku (Afri), memang menurut warga sekitar rumahnya, seorang lelaki yang memiliki kelainan (gay) dan juga pemain kuda kepang yang memiliki 'endang' (perewangan)," sebut Hasibuan.
Kapolsek Patumbak, AKP Abdal Juneidi, saat dikonfirmasi tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut, apalagi adanya sembilan bocah yang mendemo.
"Kapan itu, di Polsek mana? Yang terpenting untuk kasus itu pihak kita masih melakukan penyelidikan dan terus dalami apakah benar adanya tindakan sodomi tersebut dengan cara visum," sebut Kapolsek. (Tribun Medan)