Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 21 paket sabu-sabu siap edar diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dari seorang lelaki bernama M Nur (6) di Jalan Yos Sudarso Gang Gelatik, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (2/8/2016) dini hari tadi.
Polisi juga menyita ratusan plastik pembungkus.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dilakukan bersama dengan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru.
"Jadi tadi malam kita mendapatkan informasi adanya bandar besar sabu-sabu. Kemudian dilakukan pemancingan. Tersangka sepakat melakukan transaksi di kediaman tersangka," papar Iwan.
Saat melakukan transaksi itulah tersangka diciduk.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menyita barang bukti sabu-sabu tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Iwan.
Sebelumnya Satres Narkoba Polresta Pekanbaru juga menggerebek sebuah salon di kawasan Rumbai dan menyita puluhan paket sabu-sabu.
Terkait temuan tersebut pihaknya segera melakukan ekspose.