Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketahuan hendak menjarah sarang burung walet, dua orang pemuda ini diringkus petugas keamanan ruko Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Tak berkutik, keduanya yang berinsial JH (25) serta EW (33) pasrah saat dilakukan penggeledahan.
Sebuah tas yang disita sudah cukup memastikan rencana jahat keduanya.
Tas, sarung tangan, obeng, tang serta goni plastik sudah dipersiapkan untuk memuluskan aksinya.
Keduanya mengakui rencana jahatan tersebut.
Terang saja, kasusnya diteruskan ke polisi.
Jadilah JH dan EW semakin pasrah dan memberikan keterangan kepada penyidik Polisi.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Rinaldo Aser dikonfirmasi, Rabu (3/8/2016) menyebutkan, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.
Dikatakannya, tersangka belu sempat menjarah sarang burung walet karena keburu ketahuan.
"Jadi tersangka nampak sudah masuk melalui lobang ruko. Saat itu petugas keamanan melihatnya dan kemudian meringkus keduanya," terang Kapolsek. (*)