Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Lokasi SDN 32 Simpang Hulu memang cukup jauh bila ditempuh dari Kota Pontianak.
Perjalanan dari Kota Pontianak, Ibukota Provinsi Kalimantan Barat menuju Desa Balai Pinang (akan dimekarkan menjadi Desa Botu Bosi) menempuh jarak sekitar 216 Kilometer.
Tribunpontianak.co.id harus melintasi sejumlah kabupaten. Kali pertama melintasi Kabupaten Kubu Raya, mulai dari Jl Jend A Yani II. Kemudian Jl Trans Kalimantan di Sungai Ambawang hingga sampai di Simpang Ampar di Kabupaten Sanggau, dengan jarak tempuh sekitar 114 kilometer.
Dari Simpang Ampar menuju Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, tribunpontianak.co.id harus menempuh perjalanan sekitar 10 kilometer.
Setelah beristirahat sejenak di Tayan Hilir, tribunpontianak.co.id melanjutkan perjalanan menuju Balai Berkuak, Ibukota Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, yang harus ditempuh sekitar 84 kilometer.
Sepanjang perjalanan hingga sampai di Balai Berkuak, akses jalan yang dilalui beraspal mulus. Namun, saat mulai memasuki Jl Pentebang Dari Balai Berkuak ini, tribunpontianak.co.id harus melewati jalan yang beragam.
Jalan pentebang, merupakan jalan masuk dari Balai Berkuak. Jalan ini satu jalur dengan Jl Raya Meraban - Balai Berkuak.
Kontur jalan yang ditemui, mulai dari jalan bercor beton, namun sudah dalam kondisi rusak berat.
Tak lama,tribunpontianak.co.id berhadapan dengan kondisi jalan bertanah merah.
Dari simpang Jl Trans Kalimantan - Jl Pentebang, hingga sampai di depan halaman SDN 32 Simpang Hulu,tribunpontianak.co.id menempuh jarak sekitar 8 kilometer.
Dari Jalan Raya bertanah merah tersebut, tribunpontianak.co.id disambut gerbang sekolah.
Kondisi bangunan sekolah yang tampak memprihatinkan tersebut, terlihat jelas.
Bangunan sekolah ini hanya berdinding papan kayu beratap seng dan rumbia. Lokasinya yang berada di salah satu sudut lapangan sekilas mirip kandang ternak.(*)