Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Toni (32) mengaku sebagai polisi saat bersama 10 rekannya merampas mobil Lexus nomor polisi BK 1389 OY milik warga di Jalan Ahmad Yani.
Belakangan ketahuan Toni dan 10 rekannya adalah orang suruhan penyedia jasa kredit kendaraan. Anggota Satreskrim Polresta Medan masih memburu delapan lainnya, sedangkan tiga orang sudah ditangkap, termasuk Toni.
"Saat menyuruh korbannya turun dari mobil, tersangka TI (Toni) menyebut dirinya polisi. Sehingga korban takut dan menyerahkan mobilnya," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fahrizal, Rabu (3/8/2016).
Usai merampas mobil konsumen, mereka membawa mobil itu ke Jalan Sei Batangkuis, Pasar III. Mereka menyembunyikan mobil Lexus di parkiran sebuah gereja. Mereka sadar pemilik mobil tak menunggak angsuran mobil.
"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami hal serupa. Kami masih memintai keterangan para tersangka," imbuh dia.
Tersangka Toni kepada Tribun Medan mengaku orang suruhan Victor. Warga Jalan Sei Silau, Pasar XI No114, Kelurahan PB Selayang I, Medan Selayang, itu menyuruh Toni dan rekan-rekannya merampas mobil Lexus korban. Toni dan rekan-rekannya dijanjikan upah besar oleh Victor.
"Pokoknya saya disuruh kerja aja. Soal upah, memang belum dibicarakan lebih lanjut," kata tersangka sembari menutupi wajahnya dengan kedua tangan.