News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Pulsanya Disita Satpol PP, Wanita Ini Protes Difoto Wartawan, Ngaku Keluarga Pimred

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha pulsa (baju batik biru berkacak pinggang) mengaku kerabat Pimred koran saat berdialog dengan Kasatpol PP, Kota Medan, M Sofyan ketika mobil rongsoknya hendak disita petugas, Kamis (4/8/2016)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah seorang pengusaha pulsa yang membuka lapak dengan mobil rongsokan di badan Jl Dr Mansur, Medan Baru komplain saat mobilnya yang hendak disita petugas Satpol PP difoto wartawan.

Wanita berbaju batik yang belakangan diketahui sebagi guru itu malah sempat mengaku sebagai kerabat Pimpinan Redaksi (Pimred) salah satu koran ternama di Kota Medan.

"Enggak usah lah kalian foto-foto mobil ku ini. Aku ini familinya Teruna Jasa Said. Tau kalian kan," katanya setelah turun dari motor Honda Scoopy BK 5732 AEJ, Kamis (4/8/2016) siang.

Mendengar itu, Tribun sempat mendatangi wanita paruh baya tersebut. Lagi-lagi, ia meminta agar usahanya yang menyalahi peraturan daerah (Perda) itu tidak diberitakan.

"Aku enggak mau terkenal. Memang banyak yang kayak gitu. Senang difoto-foto. Kalau aku, enggak usah lah kalian foto," katanya kembali menyebut nama pimpinan koran dimaksud.

Tak lama melarang awak media untuk foto-foto lapak pulsanya, wanita tersebut menemui kepala lingkungan setempat.

Dari informasi yang ada di lapangan, wanita tersebut memiliki 3 lapak pulsa di Jl Dr Mansur.

Ia pun meminta Satpol PP untuk tidak mengangkat mobilnya. Begitupun, Lurah Merdeka, Medan Baru, Rus Hendra mengaku akan membawa mobil rongsok milik pengusaha itu ke gudang di Jl Kayu Putih.

Diberitakan, pulsa mobil di Kota Medan sudah cukup meresahkan. Penjual memarkirkan mobil di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Lurah Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Rus Hendra mengaku sudah berulangkali mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak membuka lapak di badan jalan.

Bahkan, Hendra sudah memerintahkan kepala lingkungan untuk membuat surat perjanjian.

"Berdasarkan surat perjanjian ini, ada 39 pedagang yang berjualan di kelurahan saya. Dari 39 pedagang ini, 3 diantaranya menggunakan mobil yang rusak sehingga mengganggu lalulintas," kata Hendra, Kamis (4/8/2016).

Ia menjelaskan, surat perjanjian sudah dibuat sejak 2015 kemarin. Namun, kata Hendra, tetap saja pedagang membangkang sehingga membuat dirinya kesal.

"Kami sendiri tidak punya kewenangan menindak. Kan ada yang bertugas untuk itu (Satpol PP)," kata Hendra.(ray)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini