News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

192 Unit Rumah Khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Tanjung Selor Sudah Dipesan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretariat Apersi Kalimantan Utara di komplek Pasar Induk Bulungan, Rabu (3/8/2016). Informasi mengenai program sejuta rumah program Presiden Jokowi dapat Anda dapatkan di sin

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Program sejuta rumah yang digulirkan Presiden Joko Widodo sebentar lagi bisa dinikmati sejumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di ibukota provinsi bungsu tanah air.

Dibuka sejak satu setengah bulan yang lalu, 12 blok yang direncanakan pembangunan tahap I sudah habis dipesan warga. Tahap pertama, sedikitnya 192 unit rumah tapak tipe 36 didirikan.

Rumah yang dikhususkan bagi MBR itu memang menjadi primadona karena dibanderol murah akibat subsidi yang diberikan pemerintah.

"Cukup diminati Mas. Sebanyak 192 unit tahap pertama sudah dipesan semua. Cukup murah murah karena program pemerintah," kata Yuliana, Marketing Rumah Subsidi Program Pemerintah saat ditemui di Sekretariat Apersi Kaltara, Rabu (3/8/2016).

Saat ini sudah terdapat pula 200-an nama dalam daftar tunggu. Rencananya, tahap II baru akan digulirkan di Desember 2016 atau awal 2017 nanti.

Sedang pembangunan tahap I akan memasuki proses pematangan lahan dan direncanakan konstruksi dimulai September.

Tenor rumah murah dibagi empat skema. Pertama, tenor 5 tahun cukup angsuran Rp 2,4 juta per bulan. Sedang tenor 10 tahun hanya Rp 1,3 juta per bulan.

Ada pula tenor 15 tahun dengan angsuran per bulannya Rp 1,02 juta. Tersedia pula angsuran Rp 855,9 ribu untuk tenor selama 20 tahun.

Selain angsuran, di awal, peminat dikenakan uang tanda jadi Rp 3 juta. Kemudian Rp 29 juta sebagai dana peningkatan kualitas mutu rumah.

"Bisa dibayar pada saat akan ditempati. Di sini tidak ada DP (Down Payment)," kata dia.

Yuliana mengatakan, kalangan masyarakat yang banyak menjatuhkan pilihan ke rumah MBR program pemerintah itu mayoritas pegawai negeri sipil yang baru diangkat.

"Mereka diperbolehkan karena gajinya di bawah Rp 4 juta per bulan. Ada sekitar 70 persen pemesan dari kalangan PNS baru. Sisanya 30 persen dari kalangan swasta," kata dia.

Syarat mendapatkan rumah MBR subsidi pemerintah itu tidaklah sulit. Cukup menyertakan salinan KTP/Surat Keterangan Domisili, salinan Kartu Keluarga, NPWP, Surat Keterangan Usaha, slip gaji serta rekening bank tiga bulan terakhir.

Lokasi perumahan cukup dekat dari kawasan jantung Kota Tanjung Selor. Bahkan cukup dekat dengan Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai Raya.

Hal itu manjadi salah satu faktor banyaknya peminat rumah program kabinet Jokowi-Kalla. (wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini