Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Label halal Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat di kemasan sampul makanan ringan merek Bikini produksi Cemilindo, Kota Bandung, ternyata palsu.
MUI Jabar membantah telah mengeluarkan sertifikasi halal untuk makanan ringan yang belakangan mengundang kontroversi karena gambar di kemasan mempertontonkan badan wanita memakai bikini dan kutang.
“LPPOM MUI Jabar belum pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu,” ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, kepada Tribun Jabar di kantornya, Jumat (5/8/2016).
Pihaknya tak akan menerbitkan sertifkat halal untuk makanan yang mengandung unsur pornografi. Unsur pornografi jelas bertentangan dengan prinsip dikeluarkannya label halal.
“Label halal itu palsu, karena beberapa kali kami juga dapat label halal palsu. Jangankan label halal, vaksin saja bisa dipalsu,” sambung Rafani.
Rafani meminta produsen Bikini tampil ke publik. MUI Jabar siap berdiskusi dengan produsen Bikini tentang pengajuan sertifikasi halal. Namun yang terpetning sampul kemasan dan merek harus lebih dulu diubah.
“Bikini itu pakaian renang dan setengah telanjang. Saya melihat kata 'remas aku' yang ditempel di pantat. Bisa dibayangkan, ketika seseorang makan apalagi anak-anak, imajinasinya bisa liar," kata dia.