TRIBUNNEWS.COM, SOLO - AA (16), remaja asal Magetan, Magelang, nekat mencuri di wilayah asrama polisi di Kota Solo, Rabu (3/8/2016).
Dia pun sempat dihajar sejumlah warga yang mengetahui aksinya.
Kejadian berawal saat remaja yang hanya sekolah hingga kelas 3 SD ini lari dari pondok pesantren tempat tinggalnya di Kabupaten Sleman ke Solo.
Di Solo, AA mengaku sempat tinggal di tempat temannya yang baru saja dikenalnya. Lantaran tidak punya pekerjaan dan uang, dia pun mencari mangsa untuk dicurinya.
Berbekal linggis kecil, AA kemudian berkeliling wilayah Solo dan akhirnya menemukan sebuah masjid di Aspol Laweyan yang dalam kondisi sepi, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saya tidak tahu itu perumahan asrama polisi," ujar AA, Jumat (5/8/2016).
Berbekal linggis yang dibawanya, kemudian AA akhirnya membuka paksa gembok kotak amal dan mengambil uang senilai Rp 700 ribu.
Aksi AA tersebut ternyata diketahui takmir masjid dan kemudian pelaku lari. Namun karena teriakan takmir membuat warga secara cepat menangkap AA.
Akibat perbuatannya, Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi mengatakan pelaku melanggar pasal 362 KUHP dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.